BAB 1
Pendahuluan
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme adalah rasa
kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang
dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari
perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya
yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan
lingkungan.
Rasa cinta tanah air dan bangsa yang terangkum dalam
semangat patriotisme harus selalu tertanam dalam setiap sanubari rakyat
Indonesia. Apalagi, akhir-akhir ini rasa nasionalisme tersebut kian dirasakan
tidak sekuat dahulu. Untuk itu perlu digalakan kembali semangat Generasi
“founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah
air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau
saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang
memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit
kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan
kita sebagai bangsa.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan
berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga
kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta
tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya
dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu
ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah
negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Semangat inilah
yang ingin juga ditumbuhkembangkan demi menciptakan generasi yang sangat
mencintai tanah tumpah darahnya.
BAB 2
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa
Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu :
·
Panca artinya lima
·
Syila artinya batu
sendi, alas/dasar
·
Syiila artinya
peraturan tingkah laku yang baik
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia
yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II
No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan,
masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur
sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan,
mayarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman
dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak
usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya
misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera
Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila.
Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia
dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka
anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi
sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai
identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa
pentingnya cinta terhadap negara.
Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang
memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik
pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa
disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun
merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti
sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu
mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan
masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang
limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi
hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih
sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan
bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat
dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan
psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang
harus ditanggung oleh rakyat itu sendiri salah satunya :
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun
psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar
daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita.
Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal
dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan
salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan
kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian
materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem
hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam
kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan
ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan
lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam
tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan
habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan
sekitarnya
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan
yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat
istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan
dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya
maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum
budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model
pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama
antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan
berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai
budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis
nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional
dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan
berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia
yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa
cinta pada tanah airnya yang kemudian akan direalisasikan dalam perilaku
melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh
negaranya.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia
tentang negara dan bangsanya mulai berkembang pada usia lima tahun. Pada usia
itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal
itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota
negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh
tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi
ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya
kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah.
Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya
sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan
sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan
negaranya dengan menunjukkan semangat etnosentrisme. Definisi etnosentrisme di
sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya
sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut Tajfel dkk. disebabkan oleh
pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan
preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung
melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan
perilaku bangsanya.
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan
etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan
terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara
atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa
Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan
etnosentrisme ini.
Pemuda Indonesia harus mampu mengambil peran yang signifikan
dalam merespon berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Untuk itu
pemuda Indonesia haruslah memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil,
berprestasi dan berdaya saing serta memiliki komitmen untuk memajukan bangsa.
PENANAMAN MORAL, DASAR MENTAL BANGSA
Sejak era reformasi digulirkan, tampaknya belum membuat
negeri ini menjadi lebih baik dan keluar dari masalah prinsipal. Permasalahan
hukum, ekonomi kerakyatan, lapangan kerja, perburuhan, utang luar negeri,
korupsi dan lainnya masih menjadi pemandangan yang menghiasi pemberitaan media.
Justru dari sini mata makin terbuka menyaksikan pembongkaran fenomena nyata
yang terjadi di negeri tercinta.
Permasalahannya kompleks dan hanya bisa diatasi setelah
melalui berbagai pendekatan sosial. Muncul pertanyaan, bagaimana keluar dari
persoalan ini. Setelah berganti kepemimpinan yang semula diharapkan dapat
membereskan problematika ini ternyata belum pula mampu mengatasinya.
Satu hal yang penting yaitu terletak pada dunia pendidikan.
Pendidikan paling mendasar adalah moral. Pembenahan kurikulum belum menyentuh
pendidikan budi pekerti dan mengasah kepekaan rasa. Masyarakat lebih cenderung
menggunakan akal bukan rasa. Padahal keberhasilan seseorang dalam mengelola
diri, terletak pada keseimbangan antara pengelolaan rasa dan olah pikir.
Contoh, masuknya kesenian dalam kurikulum seharusnya dapat
membangun seseorang untuk mencintai seni dan budaya bangsa, mengolah keindahan
melalui apresiasi seni, baik seni musik, tari maupun seni rupa..Melalui
pengajaran Bahasa Jawa sebagai muatan lokal, mestinya bertujuan anak mengenal,
mencintai dan bisa menerapkan bahasa dan budaya Jawa secara penuh dengan ajaran
moral dan budi pekerti.
Melalui Pendidikan pancasila ini dapat menumbuhkan jiwa
anak untuk cinta tanah air, hidup berbangsa dan bernegara, memahami perjalanan
sejarah bangsa sehingga menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan tanah air. Satu
hal penting dan sudah ditinggalkan adalah tidak pernah diperdengarkan lagu-lagu
perjuangan dan lagu nasional.
Padahal lagu-lagu tersebut sebenarnya sangat ampuh untuk
membangkitkan kecintaan pada tanah air dan bangsa serta lingkungan. Alangkah
baiknya bila melalui dunia pendidikan disisipkan pendidikan bermoral dan
berbangsa agar generasi muda kelak tumbuh kecintaannya pada tanah air. Mereka
tidak rela kalau negeri ini diporak-porandakan oleh demo anarkis.
Tidak rela pula kalau hutan minyak, kekayaan laut dan
keanekaragaman budaya dijarah bangsa asing. Mereka akan membela bangsa dengan
tulus ikhlas dan tidak materialistis. Sifat materialistis ini tampaknya sudah
menggerogoti alam pikiran. Semua yang dilakukan diperhitunkan dengan uang untuk
kepentingan dan pemenuhan ambisi diri.
PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan
Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam
garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda
yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di
dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan
sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal
yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik
melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
CARA CINTA TANAH AIR
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih membanggakan selain menjadi orang
Indonesia. Negara yang diakui orang karena keramahan rakyat, kekayaan alam,
gotong royong, dan budayanya. Tuhan memberikan negeri ini banyak kenikmatan,
makanya kita harus bersyukur.
2. Melestarikan Budaya.
Indonesia memiliki banyak kebudayaan dari sabang sampai
merauke. Ini membuat Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayaan. Meskipun
begitu masyarakat Indonesia tetap hidup dengan rukun.
3. Menggunakan Produk Lokal
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kreatif, banyak
produk Indonesia yang diekspor keluar negeri, karena kualitas produk Indonesia
tidak kalah dengan buatan luar negeri.mari kita galakkan penggunaan produk
produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu
perekonomian dan pengangguran – pengangguran yang semakin banyak sejak industri
dalam negeri gulung tikar.
4. Hemat Energi.
Dunia sekarang mengalami krisis energi, jadi kita harus
menghemat energi demi kehidupan bersama. Kita juga harus memanfaatkan sumber
daya alam yang ada.
5. Harumkan nama Bangsa.
Menjaga nama baik negara merupakan mengharumkan nama
bangsa, apalagi kalau kita berprestasi di tingkat dunia. Baik melalui olah
raga, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
BAB
3
Penutup
Dan Kesimpulan
Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil
membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil
memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa
sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada
kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya
bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa Individu
yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya
upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan
segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku
individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa
cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang
menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat
tercapai.
Cinta tanah air sebaiknya ditanamkan pada setiap jiwa warga
Negara Indonesia sejak dini, karena akan berdampak baik bagi kita semua
dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar